Sekretaris DPW PKB Jateng Murka Aksi Nekat Ponpes Asharidi Pati, Update 19 Mei 2026

Sekretaris DPW PKB Jateng Murka Aksi Nekat Ponpes Asharidi Pati

Kasus Sekretaris DPW PKB Jateng murka aksi nekat Ponpes Asharidi Pati mencuat setelah para kiai yang tergabung dalam Dewan Syuro PKB se-Jawa Tengah menegaskan bahwa sosok Ashari, tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pati, bukan bagian dari kalangan ulama atau kiai. Dalam pemberitaan 10 Mei 2026, Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah, Sukirman, menyampaikan kritik keras dan menyebut pelaku bukan kiai, melainkan dukun cabul yang mencatut simbol keagamaan. Hingga update 19 Mei 2026, publik perlu memahami kasus ini dengan hati-hati: korban harus dilindungi, proses hukum harus dikawal, dan pesantren sebagai institusi pendidikan agama tidak boleh digeneralisasi karena ulah oknum.

Daftar Isi

  • Kronologi Respons PKB Jateng Terhadap Kasus Di Pati
  • Mengapa Pernyataan “Bukan Kiai, Tapi Dukun Cabul” Menjadi Sorotan
  • Korban Harus Menjadi Pusat Perhatian
  • Jangan Menyamakan Oknum Dengan Semua Pesantren
  • Tanda Bahaya Yang Perlu Diketahui Orang Tua Santri
  • Jarang Dibahas: Relasi Kuasa Di Lingkungan Pendidikan Tertutup
  • Checklist Memilih Dan Memantau Pesantren
  • Peran Negara, Keluarga, Dan Masyarakat
  • Kesimpulan
  • Tips Mengambil Keputusan
  • FAQ
  • Referensi

Kronologi Respons PKB Jateng Terhadap Kasus Di Pati

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak dan santri. Berdasarkan laporan Indoraya pada 10 Mei 2026, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memunculkan respons keras dari kalangan kiai di PKB Jawa Tengah. Mereka menegaskan bahwa Ashari, tersangka dalam perkara tersebut, bukan bagian dari ulama atau kiai.

Pernyataan itu penting karena publik sering kali mudah mengaitkan kasus personal dengan identitas lembaga atau gelar keagamaan. Padahal, dalam kasus hukum, yang harus dilihat adalah perbuatan, korban, bukti, dan proses peradilan.

Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman, menyampaikan kemarahan karena menurutnya tindakan seperti itu mencoreng nama pesantren dan para kiai yang selama ini mendidik santri dengan benar. Dalam konteks ini, kemarahan bukan hanya reaksi politik, tetapi juga bentuk pembelaan terhadap marwah pesantren dan perlindungan korban.

Mengapa Pernyataan “Bukan Kiai, Tapi Dukun Cabul” Menjadi Sorotan

Frasa “bukan kiai, tapi dukun cabul” menjadi sorotan karena sangat keras. Namun, makna utamanya perlu dibaca sebagai penolakan terhadap penyalahgunaan simbol agama untuk menutupi dugaan kejahatan seksual.

Dalam masyarakat Jawa Tengah, gelar kiai memiliki nilai sosial dan moral yang tinggi. Seorang kiai dipandang sebagai pembimbing agama, pengajar akhlak, dan panutan. Ketika seseorang yang disebut atau mengaku memiliki otoritas keagamaan diduga melakukan kekerasan seksual, publik menjadi marah karena ada rasa kepercayaan yang dikhianati.

Di sisi lain, penggunaan istilah keras tetap perlu ditempatkan dalam konteks opini narasumber, bukan putusan pengadilan. Status hukum seseorang harus mengikuti proses resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Namun, perlindungan korban dan proses penyidikan juga tidak boleh dilemahkan atas nama menjaga nama baik.

Korban Harus Menjadi Pusat Perhatian

Dalam kasus dugaan pencabulan santriwati, hal paling penting adalah keselamatan dan pemulihan korban. Korban tidak boleh dipaksa tampil, disalahkan, atau dipertanyakan dengan cara yang merendahkan. Banyak korban kekerasan seksual membutuhkan waktu panjang untuk berani bicara, apalagi jika pelaku diduga memiliki posisi berpengaruh.

Orang tua, pengurus pesantren, tokoh masyarakat, dan aparat harus memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan dari intimidasi. Anak yang menjadi korban tidak boleh dikembalikan ke lingkungan yang sama apabila masih ada risiko tekanan.

Publik juga perlu menahan diri. Jangan menyebarkan identitas korban, foto, alamat, nama keluarga, atau detail yang bisa membuat korban dikenali. Dalam kasus yang melibatkan anak atau santri, etika pemberitaan dan etika bermedia sosial sangat penting.

Jangan Menyamakan Oknum Dengan Semua Pesantren

Salah satu risiko besar dari kasus seperti ini adalah generalisasi. Ketika satu kasus terjadi di lingkungan pesantren, sebagian orang langsung menyimpulkan bahwa semua pesantren berbahaya. Kesimpulan seperti itu tidak adil dan tidak akurat.

Banyak pesantren di Indonesia menjalankan pendidikan dengan baik, menjaga santri, dan memiliki tradisi keilmuan kuat. Yang perlu dikritik adalah sistem pengawasan yang lemah, budaya diam, relasi kuasa yang tidak sehat, dan oknum yang menyalahgunakan kepercayaan.

Pesantren yang sehat seharusnya terbuka terhadap evaluasi. Pengawasan bukan bentuk permusuhan terhadap pesantren. Justru pengawasan membuat pesantren lebih kuat, lebih aman, dan lebih dipercaya orang tua.

Tanda Bahaya Yang Perlu Diketahui Orang Tua Santri

Orang tua perlu memahami tanda bahaya di lembaga pendidikan berasrama. Misalnya, anak tiba-tiba takut pulang ke pesantren, sering menangis tanpa sebab jelas, mengalami perubahan perilaku ekstrem, takut bertemu orang tertentu, atau memberi kode bahwa ada perlakuan tidak nyaman.

Tanda lain adalah lembaga melarang komunikasi anak dengan keluarga secara berlebihan, tidak transparan soal pengasuh, menutup akses orang tua, atau meremehkan laporan santri. Pesantren yang baik tetap boleh memiliki aturan disiplin, tetapi aturan tidak boleh memutus anak dari perlindungan keluarga.

Orang tua juga perlu membangun komunikasi aman. Anak harus tahu bahwa ia boleh bercerita tanpa takut dimarahi. Kalimat sederhana seperti “kalau ada yang membuat tidak nyaman, cerita ke ayah atau ibu” bisa menjadi pintu penting.

Jarang Dibahas: Relasi Kuasa Di Lingkungan Pendidikan Tertutup

Hal yang jarang dibahas dalam kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan adalah relasi kuasa. Di lingkungan tertutup, santri sering bergantung pada pengasuh untuk pendidikan, tempat tinggal, makan, nilai, izin, dan akses keluarga. Ketergantungan ini dapat membuat korban sulit melawan.

Jika pelaku memiliki posisi dihormati, korban bisa merasa tidak akan dipercaya. Korban juga bisa takut dianggap mencemarkan nama lembaga. Inilah sebabnya mekanisme pengaduan independen sangat penting.

Pesantren, sekolah, dan asrama perlu memiliki jalur laporan yang jelas. Santri harus tahu kepada siapa mereka bisa melapor. Laporan harus ditangani dengan rahasia, cepat, dan tidak mengintimidasi korban.

Checklist Memilih Dan Memantau Pesantren

Berikut checklist praktis bagi orang tua sebelum memilih atau mengevaluasi pesantren.

  • Cek legalitas, pengasuh, dan reputasi lembaga.
  • Tanyakan aturan komunikasi santri dengan keluarga.
  • Pastikan ada pengasuh perempuan untuk santriwati.
  • Tanyakan mekanisme pengaduan jika santri mengalami kekerasan.
  • Perhatikan apakah lembaga terbuka terhadap kunjungan orang tua.
  • Cari informasi dari wali santri lama, bukan hanya promosi resmi.
  • Pastikan anak memahami batas tubuh dan hak untuk berkata tidak.
  • Simpan nomor pengurus, wali kelas, dan tokoh lokal yang bisa dihubungi.
  • Perhatikan perubahan perilaku anak setelah masuk pesantren.
  • Jangan mengabaikan cerita anak hanya karena pelaku terlihat dihormati.

Checklist ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan membantu orang tua lebih aktif menjaga anak.

Peran Negara, Keluarga, Dan Masyarakat

Kasus dugaan pencabulan di Pati menunjukkan bahwa perlindungan santri tidak bisa hanya mengandalkan niat baik lembaga. Negara perlu hadir melalui regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Aparat harus memproses perkara secara profesional. Kementerian terkait perlu memastikan lembaga pendidikan berasrama memiliki standar perlindungan anak.

Keluarga juga punya peran besar. Orang tua tidak cukup hanya mengantar anak ke pesantren lalu menyerahkan semua urusan kepada lembaga. Pemantauan berkala, komunikasi emosional, dan keberanian bertanya adalah bagian dari perlindungan.

Masyarakat pun perlu berubah. Jangan membungkam korban demi menjaga nama baik. Nama baik yang sejati justru dibangun dari keberanian mengungkap kebenaran dan memperbaiki sistem.

Kesimpulan

Kasus Sekretaris DPW PKB Jateng murka aksi nekat Ponpes Asharidi Pati menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus ditangani serius. Pernyataan keras bahwa pelaku bukan kiai, melainkan dukun cabul, muncul sebagai bentuk penolakan terhadap penyalahgunaan simbol agama dan pembelaan terhadap marwah pesantren.

Namun, publik tetap perlu menjaga keseimbangan. Korban harus dilindungi, proses hukum harus dihormati, dan pesantren secara umum tidak boleh digeneralisasi. Yang perlu diperbaiki adalah pengawasan, mekanisme pengaduan, pendidikan batas tubuh, serta keberanian keluarga dan masyarakat untuk mendengar suara korban.

Tips Mengambil Keputusan

  • Jika anak menunjukkan perubahan perilaku setelah masuk pesantren, ajak bicara dengan tenang dan jangan langsung menyalahkan.
  • Jika ada laporan perlakuan tidak pantas, segera dokumentasikan informasi dan hubungi pihak berwenang.
  • Jika pesantren menutup akses komunikasi secara berlebihan, pertimbangkan ulang keamanan lembaga tersebut.
  • Jika ingin memilih pesantren, cek legalitas, pengasuh, sistem pengawasan, dan testimoni wali santri.
  • Jika masih ragu, pilih lembaga yang transparan, mudah diajak komunikasi, dan memiliki mekanisme perlindungan santri.

FAQ

Apa inti kasus Ponpes Asharidi Pati?

Intinya adalah munculnya dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pati yang memicu respons keras dari kalangan PKB Jawa Tengah dan para kiai.

Siapa yang menyampaikan pernyataan “bukan kiai, tapi dukun cabul”?

Pernyataan itu dikaitkan dengan Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah, Sukirman, dalam respons terhadap kasus dugaan pencabulan di Pati.

Apakah semua pesantren harus dicurigai?

Tidak. Kasus dugaan kejahatan oleh oknum tidak boleh dipakai untuk menghakimi semua pesantren. Namun, semua lembaga pendidikan tetap perlu diawasi.

Apa yang harus dilakukan orang tua santri?

Orang tua perlu menjaga komunikasi dengan anak, memantau perubahan perilaku, mengetahui mekanisme pengaduan, dan tidak mengabaikan cerita anak.

Mengapa korban harus dilindungi identitasnya?

Karena korban berhak atas privasi, keamanan, dan pemulihan. Penyebaran identitas bisa menambah trauma dan tekanan sosial.

Apakah tersangka langsung dianggap bersalah?

Secara hukum, seseorang belum dinyatakan bersalah sampai ada putusan pengadilan. Namun, proses hukum dan perlindungan korban tetap harus berjalan.

Apa pelajaran utama dari kasus ini?

Pelajaran utamanya adalah pentingnya pengawasan lembaga pendidikan berasrama, perlindungan santri, dan keberanian mendengar laporan korban.

Referensi

Kiai PKB Jateng Tegaskan Ashari Bukan Ulama – https://indoraya.news/kiai-pkb-jateng-tegaskan-ashari-bukan-ulama-dukun-yang-mengatasnamakan-kiai

Pelaku Pencabulan Pati Bukan Kiai, Tapi Dukun Cabul – https://www.vidio.com/watch/9396037-sekretaris-dpw-pkb-jateng-pelaku-pencabulan-pati-bukan-kiai-tapi-dukun-cabul

Sekretaris DPW PKB Jateng Murka Aksi Nekat Ponpes Asharidi Pati – https://www.youtube.com/watch?v=ZoT7EWsj3y0

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *